Ngawi, 3 Juli 2025 –Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ngawi yang ke-667, Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar prosesi Jamasan Pusaka di Pendopo Wedya Graha pada Kamis, 3 Juli 2025. Acara sakral ini menjadi bagian penting dalam rangkaian perayaan tahun ini yang mengusung semangat kedaulatan pangan dan pelestarian budaya.
Prosesi Jamasan Pusaka melibatkan empat pusaka keraton yang disucikan, yaitu dua tombak: Tombak Kyai Singkir dan Kyai Songgo Langit, serta dua payung pusaka: Songsong Tunggul Wulung dan Songsong Tunggul Warono. Penyucian dilakukan dengan menggunakan air khusus yang telah dipersiapkan oleh para sesepuh Kabupaten Ngawi.

Ritual dimulai dengan pengambilan pusaka oleh Parogo, kemudian diserahkan kepada Pangasto Pusoko untuk menjalani prosesi pencucian yang diiringi alunan gending Jamasan Pusoko. Tradisi ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi simbol spiritual dan penghormatan terhadap warisan budaya leluhur.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan bahwa kegiatan sakral seperti Jamasan Pusaka tetap dilaksanakan sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya daerah. Beliau juga menjelaskan bahwa tidak diadakannya prosesi kirab pusaka tahun ini bukan karena efisiensi, melainkan karena memiliki periodisasi tersendiri, yakni setiap dua hingga tiga tahun sekali. Namun, prosesi semarak seperti kirab dan pelarungan pusaka direncanakan akan kembali digelar pada tahun mendatang.
Mengusung tema ketahanan pangan dan swasembada, peringatan Hari Jadi tahun ini menggabungkan tradisi sakral dengan semangat pembangunan. Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen menampilkan budaya-budaya yang berakar pada nilai pertanian seperti sedekah bumi dan metil sebagai pengingat pentingnya gotong royong dalam menjaga kedaulatan pangan.
Dengan semangat kebersamaan dan antusiasme yang tinggi, Kabupaten Ngawi terus menjaga dan merayakan tradisi ini setiap tahunnya sebagai bagian dari identitas dan jati diri budaya daerah.









